Pemerintah Indonesia juga telah berkomunikasi dengan otoritas AS terkait tindak lanjut kebijakan tersebut. Dalam proses tersebut, Pemerintah menilai bahwa berbagai isu yang menjadi perhatian dalam investigasi pada dasarnya telah dibahas secara komprehensif dalam perundingan ART, termasuk berbagai aspek perdagangan dan kerja sama ekonomi yang menjadi kepentingan kedua negara.
Selain itu, Pemerintah Indonesia juga terus melanjutkan proses domestik terkait implementasi ART melalui mekanisme yang berlaku, termasuk konsultasi dengan DPR dan proses ratifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"ART ini merupakan kesepakatan yang win-win bagi kedua negara. Karena itu kita optimistis kesepakatan yang sudah dibicarakan cukup panjang ini akan tetap berjalan," kata Haryo.
(NIA DEVIYANA)