Adapun piutang pemerintah terjadi pada periode 1975-2012 yang dikontribusikan oleh PT RNI, PT PG Rajawali II, PT Perinus, PT SHS, PT Pertani, PT PPI, dan PT Perikanan Indonesia.
Di lain sisi, utang yang dibukukan ID FOOD untuk pinjaman di perbankan pelat merah atau Himbara mencapai Rp 8,5 triliun. Dari jumlah itu, Rp 3,5 triliun diantaranya tengah direstrukturisasi. Frans optimis proses penyehatan ini akan rampung hingga akhir 2023.
"Dari restruk utang sekitar Rp 8,5 triliun yang kita restruk itu kurang lebih Rp 3,5 triliun, terutama di anak-anak perusahaan PT SHS, PT Perikanan Indonesia dengan teman-teman Himbara," ucap dia.
Progres penyehatan keuangan itu setelah Kementerian BUMN mengalihkan saham (inbreng) lima BUMN di sektor pangan kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI pada Januari 2022 lalu.
Kelima perseroan yang dimaksud diantaranya PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia (Persero), PT Berdikari, dan PT Garam.