IDXChannel - Pemerintah akan mengeluarkan dua model insentif guna mempercepat program konversi kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) menjadi kendaraan listrik.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, kedua insentif tersebut yakni pembelian kendaraan listrik baru dan insentif konversi motor BBM menjadi motor listrik.
"Pemerintah akan mengeluarkan 2 insentif program konversi, satu adalah program insentif untuk motor listrik baru dan yang kedua program insentif untuk konversi dari motor berbahan bakar bensin ke motor listrik," ujar Dadan saat menyampaikan Capaian Kinerja Direktorat Jenderal EBTKE tahun 2022, Selasa (31/1/2023).
Dadan mengungkapkan, konversi sepeda motor berbahan bakar bensin ke motor listrik masif dilakukan bekerja sama dengan berbagai pihak.
"Kementerian ESDM telah melakukan konversi motor BBM menjadi motor listrik hingga mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Perhubungan sejumlah 143 unit," imbuhnya.