sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Siapkan Inpres Baru, Proyek Infrastruktur Wajib Kantongi Izin Presiden

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
07/08/2025 23:05 WIB
Pemerintah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) baru sebagai landasan untuk pengadaan beberapa proyek infrastruktur yang menggunakan APBN.
Pemerintah Siapkan Inpres Baru, Proyek Infrastruktur Wajib Kantongi Izin Presiden (Foto: iNews Media Group)
Pemerintah Siapkan Inpres Baru, Proyek Infrastruktur Wajib Kantongi Izin Presiden (Foto: iNews Media Group)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Inpres Infrastruktur ini akan mengintegrasikan kebutuhan infrastruktur dasar dengan prioritas nasional.

"Karena itu kami terus mengawal upaya kementerian teknis, seperti Kementerian PU, agar dapat mempercepat keputusan penting seperti Inpres, demi mendukung swasembada pangan, energi, dan air, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto," ujar AHY melalui keterangan resmi, Rabu (4/6/2025).

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement