sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Siapkan Rp7 T untuk Dana Insentif Daerah, Cair Bulan Ini

Economics editor Michelle Natalia
21/09/2022 16:33 WIB
Dana tersebut bertujuan untuk memacu pemerintah daerah agar terus melakukan perbaikan kinerja dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Pemerintah Siapkan Rp7 T untuk Dana Insentif Daerah, Cair Bulan Ini. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Siapkan Rp7 T untuk Dana Insentif Daerah, Cair Bulan Ini. (Foto: MNC Media)

Adapun penyaluran dana insentif itu dibagi menjadi dua. Pertama, senilai  Rp4 triliun yang sudah dibagikan berdasarkan kinerja tahun sebelumnya. Tahap kedua senilai Rp3 triliun disalurkan pada bulan September dan Oktober.

“Nah ini nanti menyalurkan DID dilakukan pada bulan September paling cepat. Dengan ketentuan daerah harus menyampaikan rencana penggunaan serta laporan daripada realisasi DID yang telah dibayarkan sebelumnya, yaitu berdasarkan kinerja tahun sebelumnya,“ ucap Astera.

Di sisi lain, penggunaan DID dilakukan dengan memperhatikan pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan serta penyandang disabilitas. Namun demikian, alokasi tersebut tidak dapat digunakan untuk mendanai gaji, tambahan penghasilan, honorarium, serta perjalanan dinas.

“Kenapa ini nggak boleh? Supaya ini betul-betul bisa dimanfaatkan untuk program-program yang dilakukan oleh daerah,” ungkapnya.

Untuk menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan DID, pemda wajib menyampaikan rencana penggunaan paling lambat pada Oktober 2022 dan laporan realisasi penyerapan paling lambat Juni tahun 2023, serta juga dilakukan pengawasan oleh Aparat Pengawas Fungsional.

“Kalau misalnya Pemda tidak menyampaikan laporan ya ini biasanya kita akan melakukan sanksi yaitu penundaan salur baik  DAU maupun DBH,” kata Astera.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement