IDXChannel - Pemerintah berencana memberikan subsidi harga untuk pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp6,5 juta per unit. Langkah tersebut dinilai kurang tepat sasan, karena susbidi hakikatnya untuk membantu masyarakat miskin.
Hal tersebut seperti diungkapkan Peneliti Indef Eko Listiyanto. Ia menilai pemberian insentif motor listrik yang rencananya Rp6,5 juta per kendaraan kurang tepat sasaran. Sebab, di kondisi saat ini, masyarakat lebih membutuhkan insentif untuk bertahan hidup dibandingkan membeli kendaraan.
Eko menilai apabila pemerintah mempunyai anggaran sebanyak itu untuk insentif motor listrik, maka sebaiknya dialihkan kepada masyarakat miskin. Menurutnya hal itu lebih berguna dan membantu daya beli.
"Memang saat resesi harus banyak insentif, tapi kan nggak adil. Bagi saya itu masalah. Kalau mau sadar lingkungan harusnya bukan dengan program itu, harusnya Rp6,5 juta untuk memperbaiki lingkungan yang rusak atau diberikan ke orang miskin, pasti lebih senang mereka dan sangat terbantu," jelas Eko ketika ditemui dalam acara INDEF School of Political Econony Jurnalisme Ekonomi yang digelar di Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, masyarakat yang akan membeli motor listrik akan diberikan subsidi mulai tahun depan. Subsidi yang diberikan senilai Rp6,5 juta per unit. Adapun wacana pemberian subsidi motor listrik itu akan diberikan di tahun 2023.
Luhut mengajak masyarakat untuk membeli motor listrik, dengan menjelaskan penggunaan kendaraan berbasis listrik akan menghemat belanja pembelian bahan bakar minyak, BBM.
Selain motor, pemerintah juga mempertimbangkan juga memberi subsidi kepada mobil listrik. (RRD)