Basuki menambahkan bahwa pihaknya telah mengalokasikan dana sekitar Rp4,8 triliun dari 2020-2023 untuk mendukung empat KSPN tersebut, sehingga diperlukan komitmen Pemerintah Daerah untuk menerima aset infrastruktur yang telah dibangun agar dapat segera dipelihara.
Dukungan infrastruktur Kementerian PUPR direncanakan secara terpadu mulai dari konektivitas, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, hingga perbaikan hunian penduduk, melalui sebuah rencana induk pengembangan infrastruktur yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. (NIA)