IDXChannel - Kementeriannya Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan penyusunan Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN)/Integrated Tourism Masterplan (ITMP) untuk empat kawasan wisata prioritas.
Empat kawasan tersebut yaitu Danau Toba di Sumatera Utara, Borobudur-Yogyakarta-Prambanan di Daerah Istimewa Yogyakarta/Jawa Tengah, Raja Ampat di Papua Barat, dan Wakatobi di Sulawesi Tenggara.
Total biaya pembangunan empat kawasan tersebut senilai Rp4,8 triliun yang bersumber dari APBN. Progres penataan kawasan tersebut dilakukan sejak tahun 2020 - 2023. Salah satu tujuannya untuk mendorong peningkatan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan kajian ITMP Danau Toba telah diselesaikan pada Maret 2020 dan telah diserahkan kepada Bappenas Mei 2020. Selama 2020-2023, Kementerian PUPR telah memberikan dukungan infrastruktur untuk KSPN Danau Toba senilai Rp2,38 triliun.
"Diharapkan draft RIDPN-nya dapat dibahas pada saat Rapat Tingkat Menteri April ini. Saat ini tahap permohonan masukan draf final Rancangan Peraturan Presiden RIDPN Danau Toba," ujar Basuki dalam pernyataan tertulisnya, Senin (10/4/2023).
Selanjutnya untuk penyusunan RIDPN Borobudur-Yogyakarta-Prambanan sudah dalam tahap permohonan masukan draf final Rancangan Peraturan Presiden.
Untuk kajian ITMP sudah selesai pada Desember 2020 dan diserahkan ke Kementerian PPN/Bappenas pada Februari 2021. Nilai dukungan infrastruktur PUPR pada KSPN Borobudur-Yogyakarta-Prambanan senilai Rp2,29 triliun selama 2020-2023.
"Untuk Borobudur isunya adalah adanya dokumen Heritage Impact Assessment (HIA) yang belum disetujui oleh UNESCO. Jadi kami mohon Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi agar memproses dokumen tersebut hingga mendapatkan persetujuan dari UNESCO," kata Basuki.
Kemudian KSPN Wakatobi untuk kajian ITMP-nya akan dipaparkan pada saat Rapat Tingkat Menteri April ini. Kementerian PUPR telah menggelontorkan sebesar Rp13,7 miliar untuk mendukung pengembangan Wakatobi sejak 2020.
Terakhir kajian ITMP untuk KSPN Raja Ampat telah diselesaikan pada Desember 2022 dan diserahkan ke Kementerian PPN/Bappenas pada Februari 2023.