IDXChannel - Pemerintah masih menahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi per 1 Juni 2024. Keputusan ini didasarkan pada beberapa faktor salah satunya menjaga stabilitas ekonomi.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, hingga saat ini Pertamina belum menaikan harga BBM non subsidi, kendati meski harga minyak mentah dunia melonjak.
Menurutnya, kebijakan itu didasarkan pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.
Dalam aturan ini, perhitungan formulasi harga BBM diantaranya dipengaruhi oleh nilai tukar USD dan MOPS.
“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi memang mengacu pada regulasi. Namun pada kondisi saat ini kami mendukung upaya Pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian," kata Irto dikutip Sabtu (1/6/2024).