sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Tambah Pintu Masuk Bagi PPLN, Simak Rinciannya Ini

Economics editor Binti Mufarida
05/04/2022 10:55 WIB
Pemerintah telah memutuskan untuk menambah pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Pemerintah Tambah Pintu Masuk Bagi PPLN (Ilustrasi)
Pemerintah Tambah Pintu Masuk Bagi PPLN (Ilustrasi)

IDXChannel - Pemerintah telah memutuskan untuk menambah pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, kemudian diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2022.

“Kita harus perbaiki adalah kapasitas penerbangan internasional yang masih jauh dari normal. Untuk itu pemerintah akan melakukan langkah-langkah antara lain, membuka Bandara Internasional diantaranya Yogyakarta, Medan, Makassar, Pekanbaru,” ungkap Luhut dikutip dari keterangannya, Selasa (5/4/2022).

Selain itu, Luhut menegaskan pemerintah akan membuat aturan entry tes PPLN yang masuk ke Indonesia. “Aturan entry test PPLN masuk Indonesia juga akan kita relaksasi, hingga jumlah penerbangan yang masuk dapat meningkat tanpa menyebabkan penumpukan di bandara. Untuk detail mengenai ini akan dituangkan di dalam apa surat edaran satgas yang akan segera dikeluarkan,” paparnya.

Berikut daftar lengkap pintu masuk bagi PPLN dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2022:

- Pintu masuk udara hanya melalui Bandar Udara  Soekarno Hatta di Tangerang Provinsi Banten, Bandar Udara Juanda di Sidoarjo Provinsi Jawa Timur,  Bandar Udara Ngurah Rai di Denpasar Provinsi Bali, Bandar Udara Hang Nadim di Batam Provinsi Kepulauan Riau, Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau, Bandar Udara Sam Ratulangi di Manado Provinsi Sulawesi Utara dan Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid di Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat;

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement