sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Tambah Pintu Masuk Bagi PPLN, Simak Rinciannya Ini

Economics editor Binti Mufarida
05/04/2022 10:55 WIB
Pemerintah telah memutuskan untuk menambah pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Pemerintah Tambah Pintu Masuk Bagi PPLN (Ilustrasi)
Pemerintah Tambah Pintu Masuk Bagi PPLN (Ilustrasi)

- Pintu masuk laut hanya melalui Tanjung Benoa di Provinsi Bali, Batam, Tanjung Pinang dan Lagoi Bintan di Provinsi Kepulauan Riau, dan Nunukan di Provinsi Kalimantan Utara. Khusus untuk Tanjung Benoa di Provinsi Bali dapat menggunakan kapal pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht);

- Pintu masuk darat hanya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk di Provinsi Kalimantan Barat, Entikong di Provinsi Kalimantan Barat, dan Motaain di Provinsi Nusa Tenggara Timur;

- Layanan pergantian dan pemulangan bagi Awak Kapal Warga Negara Asing (WNA) atau Awak Kapal Warga Negara Indonesia (WNI) pada Kapal Berbendera Asing dapat dilakukan di pelabuhan berikut: Belawan, Tanjung Balai Karimun (Pulau Nipah dan Tg. Balai Karimun), Batam (Pulau Galang, Batu Ampar, dan Kabil), Merak, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Benoa, Sorong, Ambon, dan Bitung. 

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement