sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Telah Gelontorkan Dana Desa Capai Rp609 Triliun

Economics editor Muhammad Farhan
04/05/2024 08:30 WIB
Hampir satu dekade ini yakni mulai 2015 sampai pertengahan 2024, pemerintah telah menggelontorkan dana desa hingga Rp609,68 Triliun.
Pemerintah Telah Gelontorkan Dana Desa Capai Rp609 Triliun. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Telah Gelontorkan Dana Desa Capai Rp609 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Hampir satu dekade ini yakni mulai 2015 sampai pertengahan 2024, pemerintah telah menggelontorkan dana desa hingga Rp609,68 Triliun. Ratusan triliun dana desa tersebut dikucurkan ke desa-desa di seluruh kabupaten/kota yang ada di Indonesia.

Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Kementerian Keuangan, Jaka Sucipta menjelaskan pada awal penggelontoran dana desa di tahun 2015, pemerintah memberikan uang sebesar Rp280,3 juta per desa. Dalam setahun pada 2015, Jaka menyampaikan total dana desa yang digelontorkan mencapai Rp20,7 Triliun, dengan serapan hingga 82,82%.

“Dana desa tak kurang dari Rp 609 triliun mengalir ke desa sejak 2015-2024,” kata Jaka, Sabtu (4/5/2024).

Jaka mengungkapkan, dana desa merupakan pilar utama yang menopang pendapatan asli (PA) desa. Terkhusus pada 2024 ini, dia menuturkan dana desa dialokasikan pada dukungan penanganan kemiskinan ekstrim dan kondisi pangan terutama stunting melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Pemerintah bisa mengatur untuk mendukung program prioritas nasional, 25% dana desa dapat digunakan untuk BLT, ketahanan pangan 20%," ungkap Jaka.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement