sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Telah Gelontorkan Dana Desa Capai Rp609 Triliun

Economics editor Muhammad Farhan
04/05/2024 08:30 WIB
Hampir satu dekade ini yakni mulai 2015 sampai pertengahan 2024, pemerintah telah menggelontorkan dana desa hingga Rp609,68 Triliun.
Pemerintah Telah Gelontorkan Dana Desa Capai Rp609 Triliun. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Telah Gelontorkan Dana Desa Capai Rp609 Triliun. (Foto: MNC Media)

Lebih lanjut, pengelolaan dana desa ini pun diatur guna mengontrol fungsi dana tersebut sebagai operasional desa. Jaka mengungkapkan, dana desa yang digunakan sebagai operasional pemerintahan desa ditetapkan pada besaran paling tinggi yakni 3%.

"Dalam rangka mendorong transformasi sosial budaya dan ekonomi desa, kami juga mendorong program Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Harapannya semua desa tidak hanya bergantung pada dana desa, tapi bagaimana Bumdes makin berdaya sehingga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Desa," terang Jaka.

Sekadar informasi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana hendak menggelontorkan dana desa sebesar Rp70 Triliun untuk 75.259 desa di 434 kabupaten/kota di Indonesia. Kemenkeu mencanangkan setiap desa akan mendapatlkan Rp943,34 juta.

Diketahui, Jaka menjelaskan hal tersebut saat diskusi media gathering di Gunung Kidul, Yogyakarta, yang dihelat sedari Rabu (1/5/2024) hingga Jumat (3/5/2024). Dalam agenda tersebut, Kemenkeu meninjai program dana desa di Nglanggeran yang memiliki Bumdes berupa kebun buah cokelat dan rumah singgah sebagai potensi desa wisata. 

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement