sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Masuk Bioskop, Kapasitas di Area Level 2 dan 1 jadi 70 Persen 

Economics editor Azfar Muhammad
19/10/2021 10:38 WIB
Pemerintah terbitkan aturan baru untuk masuk bioskop selama pelonggaran PPKM.
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Masuk Bioskop, Kapasitas di Area Level 2 dan 1 jadi 70 Persen  (Dok.MNC Media)
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Masuk Bioskop, Kapasitas di Area Level 2 dan 1 jadi 70 Persen  (Dok.MNC Media)

pengunjung dan pegawai. 

2) Untuk kapasitas maksimal 70% (tujuhpuluhpersen)

dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam Peduli Lindungi yang boleh masuk.

3) Pengunjung usia dibawah 12 (dua belas) tahun diizinkan masuk dengan syarat didampingi orang tua;

4) Restoran atau rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan waktu makan maksimal 60 (enam puluh) menit.

5) Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement