Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso menjelaskan, persetujuan RCEP memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan dengan persetujuan dagang lain yang telah dimiliki Indonesia.
Salah satunya, persetujuan RCEP menyederhanakan serta memberikan kepastian aturan perdagangan bagi negara-negara anggotanya.
"RCEP juga memperkenalkan regional value content yang akan semakin memudahkan pembentukan pusat jaringan produksi regional (regional production hub). RCEP dapat menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk meningkatk
an integrasinya dalam rantai pasok global, terutama di kawasan," terang Budi. (NIA)