sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Terbitkan Securities Crowdfunding Perluas Akses Pendanaan UKM 

Economics editor
14/02/2023 12:18 WIB
KemenKopUKM menerbitkan surat berharga pada Securities Crowdfunding (SCF) untuk memperluas akses pendanaan bagi UKM.
Pemerintah Terbitkan Securities Crowdfunding Perluas Akses Pendanaan UKM (Foto: MNC Media)
Pemerintah Terbitkan Securities Crowdfunding Perluas Akses Pendanaan UKM (Foto: MNC Media)

UKM bisa mendapatkan pendanaan melalui penawaran surat berharga (efek), baik berupa saham maupun berupa obligasi atau sukuk. UKM dapat menawarkan efeknya melalui SCF, UKM menjadi penerbit yang menjual efek secara langsung kepada pemodal melalui jaringan sistem elektronik yang bersifat terbuka.

"UKM sebagai penerbit nantinya akan menawarkan efeknya melalui penyelenggara SCF yang memiliki izin dari OJK," katanya.

Untuk diketahui, ketentuan tentang SCF ini diatur dalam POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Umum Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi atau yang sering dikenal dengan istilah Securities Crowfunding/SCF.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement