sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Terbitkan Securities Crowdfunding Perluas Akses Pendanaan UKM 

Economics editor
14/02/2023 12:18 WIB
KemenKopUKM menerbitkan surat berharga pada Securities Crowdfunding (SCF) untuk memperluas akses pendanaan bagi UKM.
Pemerintah Terbitkan Securities Crowdfunding Perluas Akses Pendanaan UKM (Foto: MNC Media)
Pemerintah Terbitkan Securities Crowdfunding Perluas Akses Pendanaan UKM (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menerbitkan surat berharga pada Securities Crowdfunding (SCF) untuk memperluas akses pendanaan bagi UKM.

Untuk merealisasikan langkah tersebut, KemenKopUKM melakukan pembahasan bersama Asosiasi Layanan Urunan Dana Indonesia (ALUDI) dan 13 SCF.

KemenKopUKM mengajak ALUDI dan anggotanya untuk dapat bersama-sama menyusun instrumen pembiayaan bagi UKM berupa Surat Utang Kolektif. Surat Utang ini diharapkan dapat menjadi salah satu pilihan bagi UKM untuk memperoleh pembiayaan jangka menengah.

"Dari pembahasan yang dilakukan bersama dengan ALUDI dan 13 SCF pada beberapa hari lalu, mereka tertarik dengan rencana penerbitan surat utang kolektif yang akan dilakukan oleh UKM, terutama karena adanya investor yang berasal dari institusi sebagai standby buyer sehingga surat utang kolektif yang diterbitkan kemungkinan dapat terjual dengan baik," kata Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Temmy Satya Permana dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement