IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah akan memberikan izin usaha pertambangan (IUP) secara prioritas tanpa mekanisme tender kepada Usaha Kecil Menengah (UKM), organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, dan koperasi daerah.
Ia menjelaskan kebijakan ini merupakan bentuk pemerataan dan keadilan bagi masyarakat di wilayah penghasil sumber daya mineral dan batu bara. Sebab, IUP di daerah seperti Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Maluku, dan Papua selama ini dimiliki oleh perusahaan yang berkantor di Jakarta
Bahlil mengakui kebijakan ini tentu akan mendapatkan protes dari beberapa pihak. Terutama para pengusaha tambang yang selama ini telah nyaman melakukan bisnisnya dan kurang melibatkan para pelaku usaha di daerah.
"Ini yang dimaksud keadilan. Tapi bagi orang yang sudah 'nyaman', memprotes ini barang. Bagi saya, sebagai orang timur, emang penting? enggak penting-penting banget kok. Aku enggak pusing yang penting adalah keadilan negara," kata Bahlil di JCC Senayan, Kamis (9/10/2025).
Bahlil mengaku selama ini masyarakat lokal jarang mendapat kesempatan karena terkendala aturan tender dan persyaratan jaminan yang rumit.