IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penanganan terhadap aktivitas pertambangan ilegal tidak berhenti pada tahap temuan lapangan. Setelah proses pendataan dan verifikasi selesai, langkah penegakan hukum akan segera ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Siti Sumilah Rita Susilawati menjelaskan, saat ini pemerintah sedang menghimpun data secara menyeluruh terkait aktivitas tambang di berbagai daerah.
"Pertama, dari Badan Usaha dulu tuh, apakah betul-betul taat, sesuai, nah nanti data-data itu dikumpulkan semuanya. Kalau kita sudah punya data base-nya, selanjutnya tinggal penegakan hukumnya," ujarnya saat ditemui usai konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Menurut Rita, langkah tersebut dilakukan dalam koordinasi Satuan Tugas Penataan Kehutanan, tim lintas kementerian yang terdiri atas Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Kehutanan, serta aparat penegak hukum.