sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UKM, Ormas, dan Koperasi Bakal Dapat Izin Usaha Tambang Tanpa Tender, Bahlil: Ini Keadilan

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
10/10/2025 12:28 WIB
Bahlil memastikan pemerintah akan memberikan izin usaha pertambangan (IUP) secara prioritas tanpa tender kepada UKM, ormas keagamaan, dan koperasi.
UKM, Ormas, dan Koperasi Bakal Dapat Izin Usaha Tambang Tanpa Tender, Bahlil: Ini Keadilan. (Foto: Inews Media Group)
UKM, Ormas, dan Koperasi Bakal Dapat Izin Usaha Tambang Tanpa Tender, Bahlil: Ini Keadilan. (Foto: Inews Media Group)

Namun, perubahan aturan soal mekanisme tender pemberian IUP ini telah diubah, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Sekarang PP-nya sudah jadi, tinggal permen. Untuk UKM dan koperasi yang memenuhi syarat, kita akan berikan IUP secara prioritas," tegasnya.

Ia menegaskan, langkah ini bukan untuk menyingkirkan investor besar, melainkan untuk memastikan rasa keadilan ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Bagi orang yang sudah nyaman mungkin akan protes. Tapi bagi saya, yang penting adalah keadilan negara, baik bagi pengusaha besar, menengah, maupun kecil," kata Bahlil.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement