IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan saat ini Pemerintah tengah menyelesaikan PP Pertambangan.
Melalui regulasi baru ini, Kementerian ESDM bakal memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada UMKM di Daerah.
Bahlil meminta Kementerian UMKM dan Kementerian Koperasi segera menginventarisir mana-mana UMKM yang dinilai layak untuk mengelola tambang, setelah rampungnya PP tersebut.
"Saya menawarkan kepada Pak Menteri Koperasi, Menteri UMKM, segera inventarisir, mana UMKM-UMKM yang layak. Sebentar lagi PP Tambang akan selesai," ujarnya saat mengadiri acara Hari Kewirausahaan di Semsco Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Bahlil menyebut, pembagian IUP tambang ini akan difokuskan untuk UMKM atau Koperasi di daerah. Hal ini diharapkan mampu memenuhi azas keadilan terkait pemanfaatan sumber daya alam untuk kepentingan dan keuntungan masyarakat.