sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bahlil Akan Bagi-Bagi IUP Tambang ke Pelaku UMKM di Daerah

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
10/06/2025 20:33 WIB
Melalui regulasi baru ini, Kementerian ESDM bakal memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada UMKM di Daerah.
Bahlil Akan Bagi-Bagi IUP Tambang ke Pelaku UMKM di Daerah (FOTO:iNews Media Group)
Bahlil Akan Bagi-Bagi IUP Tambang ke Pelaku UMKM di Daerah (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan saat ini Pemerintah tengah menyelesaikan PP Pertambangan. 

Melalui regulasi baru ini, Kementerian ESDM bakal memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada UMKM di Daerah.

Bahlil meminta Kementerian UMKM dan Kementerian Koperasi segera menginventarisir mana-mana UMKM yang dinilai layak untuk mengelola tambang, setelah rampungnya PP tersebut.

"Saya menawarkan kepada Pak Menteri Koperasi, Menteri UMKM, segera inventarisir, mana UMKM-UMKM yang layak. Sebentar lagi PP Tambang akan selesai," ujarnya saat mengadiri acara Hari Kewirausahaan di Semsco Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Bahlil menyebut, pembagian IUP tambang ini akan difokuskan untuk UMKM atau Koperasi di daerah. Hal ini diharapkan mampu memenuhi azas keadilan terkait pemanfaatan sumber daya alam untuk kepentingan dan keuntungan masyarakat.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement