IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan tren investasi melalui platform Equity atau Securities Crowdfunding (SCF) meningkat 319,56 persen. Adapun jumlah pemodal pada platform Equity atau Securities Crowdfunding pada 2020 sebanyak 22.341 menjadi 93.733 di 2021.
Ketua Dewan OJK Wimboh Santoso mengatakan, peningkatan jumlah pemodal juga sejalan dengan lahirnya lebih banyak penerbit yang listing bisnisnya melalui skema urun dana.
"Tercatat sebanyak 193 penerbit berhasil listing pada 7 platform Equity atau Securities Crowdfunding di tahun 2021. Artinya, terdapat peningkatan sebanyak hampir 50 persen dari tahun sebelumnya dan tentu ini menambah lapangan pekerjaan untuk masyarakat," ujar Wimboh, Kamis (6/1/2022).
Oleh karena itu, kata dia, potensi Equity atau Securities Crowdfunding menjadi semakin jelas melalui data total dana yang terhimpun sebanyak lebih dari dua kali lipat.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh OJK, terdapat peningkatan sebanyak 75 persen dalam jumlah penyelenggara Equity atau Securities Crowdfunding. Di tahun 2020 hanya ada empat penyelenggara dan di 2021 terdapat tujuh penyelenggara yaitu Santara, Bizhare, Crowddana, Landx, Fundex, Shafiq, dan Danasaham.