sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Terbitkan SUN Khusus Peserta PPS

Economics editor Michelle Natalia
25/04/2022 12:09 WIB
Pemerintah menerbitkan dua seri Surat Utang Negara (SUN) khusus bagi Wajib Pajak (WP) yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Pemerintah Terbitkan SUN Khusus Peserta PPS (FOTO: MNC Media)
Pemerintah Terbitkan SUN Khusus Peserta PPS (FOTO: MNC Media)

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo mengajak wajib pajak peserta PPS dengan komitmen investasi yang saat ini telah mencapai Rp4,47 triliun dapat segera menginvestasikan hartanya, salah satunya ke instrumen investasi yang aman dan berisiko rendah yaitu SBN.

“Peserta dengan komitmen investasi ini yang terus kami dorong untuk segera berinvestasi sebelum batas waktu yang ditentukan dalam PMK-196/2021, yaitu 30 September 2023. Wajib pajak dapat menginvestasikan hartanya dengan aman dan berisiko rendah ke SBN yang ditawarkan pemerintah ini,” tutup Suryo. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement