sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Tetapkan 21 Lokasi Tes Covid-19 Acak, Cek Rincian Lokasinya

Economics editor Tia Komalasari/IDXChannel
15/05/2021 16:23 WIB
Pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan kebijakan Random-Test Covid-19 dan Mandatory-Check Covid-19 sebagai pencegahan peningkatan kasus pasca libur .
Pemerintah tetapkan 21 lokasi tes Covid-19 acak. (Foto: MNC Media)
Pemerintah tetapkan 21 lokasi tes Covid-19 acak. (Foto: MNC Media)


“Informasi dari Kemenhub sudah lebih 1,5 juta orang yang melakukan perjalanan keluar Jakarta, karena itu perlu diantisipasi kembalinya pasca libur Lebaran,” tutur Airlangga.

Semua Gubernur di Sumatera dan Jawa, diminta mengambil tindakan untuk mencegah potensi peningkatan kasus Covid-19, dengan melakukan pemeriksaan secara ketat dokumen RT-PCR / Swab test Antigen / Genose setiap pelaku perjalanan arus balik di pos penyekatan dan titik pengecekan. 

Di Lampung dibentuk Satgas Khusus Penanganan Arus Balik dari Pulau Sumatera 
menuju Pulau Jawa, untuk melakukan mandatory-check terhadap dokumen RT-PCR / Swab Test Antigen / Genose setiap pelaku perjalanan arus balik di Pelabuhan Bakauheni.

Pelaku perjalanan pasca Idul Fitri dengan hasil positif Covid-19, wajib dilakukan isolasi di tempat  yang disediakan oleh Satgas Daerah, dengan rujukan ke fasilitas kesehatan setempat.

Apabila dekat dengan daerah asal, pasien dapat kembali ke daerah asalnya, namun apabila dekat dengan Jakarta, pasien direkomendasikan ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Jakarta.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement