“Informasi dari Kemenhub sudah lebih 1,5 juta orang yang melakukan perjalanan keluar Jakarta, karena itu perlu diantisipasi kembalinya pasca libur Lebaran,” tutur Airlangga.
Semua Gubernur di Sumatera dan Jawa, diminta mengambil tindakan untuk mencegah potensi peningkatan kasus Covid-19, dengan melakukan pemeriksaan secara ketat dokumen RT-PCR / Swab test Antigen / Genose setiap pelaku perjalanan arus balik di pos penyekatan dan titik pengecekan.
Di Lampung dibentuk Satgas Khusus Penanganan Arus Balik dari Pulau Sumatera
menuju Pulau Jawa, untuk melakukan mandatory-check terhadap dokumen RT-PCR / Swab Test Antigen / Genose setiap pelaku perjalanan arus balik di Pelabuhan Bakauheni.
Pelaku perjalanan pasca Idul Fitri dengan hasil positif Covid-19, wajib dilakukan isolasi di tempat yang disediakan oleh Satgas Daerah, dengan rujukan ke fasilitas kesehatan setempat.
Apabila dekat dengan daerah asal, pasien dapat kembali ke daerah asalnya, namun apabila dekat dengan Jakarta, pasien direkomendasikan ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Jakarta.