sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Tunda ‘Suntik Mati’ Siaran TV Analog di Jabodetabek

Economics editor Tangguh Yudha/MPI
04/10/2022 20:05 WIB
Rencana Kominfo mematikan siaran TV analog di wilayah Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) besok, Rabu 5 Oktober 2022 batal dilakukan.
Pemerintah Tunda ‘Suntik Mati’ Siaran TV Analog di Jabodetabek (FOTO: MNC Media)
Pemerintah Tunda ‘Suntik Mati’ Siaran TV Analog di Jabodetabek (FOTO: MNC Media)


Untuk diketahui, sebelumnya, penyelenggaraan ASO untuk wilayah Jabodetabek dijadwalkan akan berkangsung pada tanggal 5 Oktober 2022. Staf Khusus Menteri Kominfo Rosarita Niken Widiastuti juga sudah memastikannya.


Dalam konferensi pers beberapa waktu lalu Rosarita menyebut sudah waktunya Jabodetabek beralih ke sistem siaran TV Digital. Menurutnya, Jabodetabek siap ASO karena telah memenuhi ukuran kesiapan yang terdiri dalam tiga hal.


“Pertama, di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua, telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin di wilayah tersebut,” ujarnya.


Demikian halnya dengan kesiapan siaran televisi digital di Jabodetabek. Ia menilai Infrastruktur siaran TV digital di Jabodetabek juga telah seluruhnya beroperasi melalui 7 operator multipleksing, yaitu Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan 6 Lembaga Penyiaran Swasta. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement