Untuk itu, ASA mendesak seluruh regulator dan pemangku kepentingan memahami bahwa pembatasan tanggung jawab bukanlah celah untuk menghindari tanggung jawab, melainkan suatu bentuk perlindungan yang dirancang secara cermat guna mendukung keadilan dan stabilitas ekonomi.
Isu ketiga terkait dengan tindakan bersama dalam keamanan maritim dan peningkatan kesadaran terhadap dampak lingkungan. Ketua umum ASA itu menyerukan kepada industri maritim untuk memperkuat kerja sama dalam menghadapi ancaman keamanan maritim atau maritime security (marsec) yang terus berkembang di sepanjang jalur pelayaran utama dunia.
ASA juga menyoroti urgensi kesiapan dan keselarasan industri seiring dengan langkah International Maritime Organization (IMO) yang tengah menyelesaikan kerangka kerja pengurangan gas rumah kaca (GRK). Pembaruan dari MEPC 82 dan 83 mengungkap berbagai usulan terkait standar bahan bakar, pungutan emisi, serta skema insentif untuk teknologi rendah dan nol emisi.
"ASA kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung inisiatif yang meningkatkan keselamatan maritim dan mengurangi emisi, serta mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk berkontribusi aktif dalam membentuk regulasi global yang efektif dan inklusif," kata Carmelita.
Keempat, ASA ingin prinsip perdagangan bebas dan persaingan usaha yang sehat terus dijaga. ASA menyatakan keprihatinannya terhadap prinsip-prinsip perdagangan bebas, persaingan usaha yang tidak sehat, dan akses pasar yang kini terancam.
Asosiasi pemilik kapal se-Asia itu juga mendorong pemerintah di masing-masing negara untuk mempromosikan kebijakan yang tidak diskriminatif terhadap kapal berbendera asing. Organisasi itu juga mendesak para pemerintah agar mengadopsi kerangka regulasi lintas negara yang selaras secara internasional, transparan, dan dapat diprediksi di yurisdiksi mereka.