Kemudian, untuk pengunjung yang masih berumur di bawah 12 tahun tidak boleh masuk ke tempat bioskop. Termasuk tidak diperkenankan membawa atau menjual makanan di area tersebut.
"Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan," sambungnya.
Di sisi lain, ada pula aturan yang menyesuaikan dengan pemerintah pusat yakni uji coba protokol kesehatan di tempat wisata tertentu dan penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju lokasi tempat wisata pada akhir pekan (Jumat, Sabtu dan Minggu).
(SANDY)