sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemkot Bandung Larang Perayaan Malam Tahun Baru 

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
08/12/2021 12:58 WIB
Pemkot Bandung memastikan tetap melarang perayaan malam tahun baru 2022.
Pemkot Bandung Larang Perayaan Malam Tahun Baru  (Dok.MNC Media)
Pemkot Bandung Larang Perayaan Malam Tahun Baru  (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Kota Bandung memastikan tetap melarang perayaan malam tahun baru 2022, walaupun pemerintah telah membatalkan penerapan PPKM level 3. Pelarangan ini untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan dalam jumlah besar.

"Perayaan malam tahun baru tetap kami larang, tidak beleh," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Rabu (8/12/2021).

Sementara itu, Sekda Kota Bandung Ema Sumana mengaku, dengan adanya pembatalan PPKM Level 3, maka pemerintah Kota Bandung akan melakukan penyesuaian aturan sesui instruksi pemerintah pusat. Walaupun, sebelumnya pihaknya telah melakukan ratas sesui Imendagri Nataru.

"Pemerintah kan sudah meralat, nanti kami menyesuaikan saja. Seperti apanya, nanti kita mungkin kembali ke PPKM Level 2, itu kalau mengikuti kondisi Bandung saat ini," jelas dia.

Kendati nantinya tak berlaku PPKM Level 3, pihaknya tetap meminta agar masyarakat dan wisatawan menjaga protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Sehingga tidak ada penambahan jumlah kasus di Kota Bandung . 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement