"Wisatawan tetap harus jaga prokes, tidak boleh abai," imbuh dia.
Sampai saat ini, Pemkot Bandung masih menunggu Imendagri terbaru terkait revisi penerapan PPKM level 3 untuk libur Nataru. Imendagri itu nantinya aman menjadi acuan dalam menangkal penyebaran Covid-19.
(IND)