IDXChannel - Polrestabes Kota Bandung akan menutup 10 ruas jalan di Kota Bandung saat malam tahun baru 2022. Hal ini bertujuan untuk menekan potensi kerumunan masyarakat saat malam pergantian tahun.
Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Asep Kusmana mengatakan, penutupan jalan dilaksanakan mulai pukul 18.00 WIB hingga 05.00 WIB.
"Nantinya, di setiap titik penutupan jalan itu bakal dijaga ketat oleh petugas kepolisian, Dishub dan Satpol PP," tegas Asep, Kamis (2/12/2021).
Ke-10 ruas jalan yang ditutup itu, yakni Jalan Asia Afrika, Jalan Naripan, Jalan Braga, Jalan Banceuy, Jalan Lembong, Jalan Merdeka, Jalan Ir Djuanda (Dago), Jalan Purnawarman, Jalan Dipatiukur, dan Jalan Alun Alun Timur.
Selain 10 ruas jalan tersebut, pihaknya juga bakal menutup sejumlah ruas jalan lainnya, khususnya ruas-ruas jalan yang menjadi akses titik keramaian dengan menyesuaikan pada kondisi arus lalu lintas.