sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemkot Bekasi Pantau Aktivitas Holywings di Bekasi

Economics editor Jonathan Simanjuntak/MPI
28/06/2022 11:00 WIB
Penutupan sejumlah gerai Holywings di Jakarta membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi juga mulai ikut memantau.
Pemkot Bekasi Pantau Aktivitas Holywings di Bekasi. (Foto: MNC Media)
Pemkot Bekasi Pantau Aktivitas Holywings di Bekasi. (Foto: MNC Media)

“Saya pastikan tidak ada itu nanti kalau ada laporan seperti itu (kampanye serupa) akan kita tindak tegas,” tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, 12 gerai Holywings di Jakarta dicabut izin usahanya bukan karena promosi miras berbau SARA yang ramai di media sosial. 12 Holywings dicabut izin usahanya karena rekomendasi dan temuan pelanggaran oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI. 

Holywings saat ini terus dikecam banyak kalangan lantaran promosi miras berbau SARA di Instagramnya. Buntutnya gerai Holywings di Jakarta digeruduk ormas tertentu lalu disegel. Tak hanya itu, 6 karyawan Holywings dijadikan tersangka akibat promo miras berbau SARA. 

Kadis Parekraf DKI Jakarta Andhika Permata mengatakan, ditemukan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin. 

“Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) dan pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group di Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi,” ujar Andhika, Senin (27/6/2022). (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement