IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kota Bekasi terkait upaya Sinergi Perencanaan, Pembangunan dan Pengembangan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan dengan Skema Pembelian Layanan (Buy The Service) di Kota Bekasi.
Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Plt Kepala BPTJ Agung Raharjo bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono pada Senin (4/9/2023) di Plaza Pemerintah Kota Bekasi.
Plt Kepala BPTJ Agung Raharjo mengatakan, kesepakatan tersebut dimaksudkan untuk menjamin pelaksanaan sinergi perencanaan, pembangunan, pengembangan, dan pengoperasian angkutan umum perkotaan dengan skema Pembelian Layanan (Buy The Service/BTS) di Kota Bekasi sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing pihak.
Nota Kesepakatan ini merupakan titik awal dari perjanjian kerja sama yang akan bersifat lebih teknis dan operasional dari kedua belah pihak.