"Namun untuk kepastian rutenya masih akan dilakukan pembahasan lebih lanjut,” jelas Tatan.
Nantinya, kata dia, dengan kehadiran layanan BRT dengan skema BTS di Kota Bekasi tersebut Tatan berharap masyarakat Kota Bekasi dapat merasakan modernisasi peradaban transportasi di Jabodetabek dan modernisasi peradaban transportasi tersebut juga dapat merata di kota-kota lainnya di Bodetabek.
“Sejatinya, pembangunan angkutan perkotaan berbasis BRT juga bertujuan membangun peradaban agar warga bisa menikmati peradaban angkutan umum, sehingga naik angkutan umum menjadi gaya hidup perkotaan. Setelah layanan setara (antara layanan angkutan umum di Jakarta dan di Bodetabek) kemudian konektivitas dan aksesibilitas bisa terwujud,” ujar Tatan.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menyambut baik dengan dilaksanakannya penandatanganan Nota Kesepakatan ini. Menurutnya, kehadiran BTS di Kota Bekasi nantinya akan mengantarkan masyarakat memasuki babak baru, budaya baru, dan kebiasaan baru dalam memanfaatkan layanan angkutan umum massal.
“Maka dari itu, mudah-mudahan ada satu harapan bahwa masyarakat Kota Bekasi akan segera beralih menggunakan transportasi umum sehingga selain dapat mengurangi kemacetan juga dapat mengurangi polusi udara," kata Tri Adhianto.
(YNA)