sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemkot Bekasi Siap Hentikan Operasional ACT

Economics editor Jonathan Simanjuntak/MPI
10/07/2022 14:00 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana menghentikan kegiatan operasional organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Pemkot Bekasi Siap Hentikan Operasional ACT. (Foto: MNC Media)
Pemkot Bekasi Siap Hentikan Operasional ACT. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana menghentikan kegiatan operasional organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Hal itu sesuai dengan pernyataan Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang mendesak penghentian kegiatan operasional ACT di wilayah Jawa Barat.

“Kalau kita kan bentuknya perintah, pasti akan kita lakukan,” kata Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Minggu (10/7/2022).

Hanya saja hingga saat ini Pemkot Bekasi belum menerima instruksi resmi dari Pemprov Jawa Barat. Menurutnya, setelah instruksi itu keluar maka kegiatan operasional ACT bakal disetop.

“Begitu ada instruksi, ada secara resmi, kita akan lakukan (penyetopan),” ujar Tri.

Sebelumnya, Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta kantor operasional organisasi kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang berada di wilayah Jawa Barat dihentikan sementara. Hal ini menyusul hebohnya pemberitaan terkait penyelewengan dana ACT.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement