IDXChannel - Selama 12 jam, eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini dilakukan terkait agenda klarifikasi kasus dugaan penyelewengan dana umat.
Diketahui Ahyudi menjalani pemeriksaan di Dittipideksus Bareskrim Polri sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
Diakuinya, dia menerima sekitar 22 pertanyaan terkait legal yayasan, tugas serta tanggung jawab semasa dia menjabat di ACT.
“Jadi sejak dari pagi hingga malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab seperti itu sih dan belum selesai. InsyaAllah kami lanjutkan hari Senin yang akan datang,” paparnya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (9/7/2022).
Dijelaskannya dalam pemeriksaan tersebut dia tidak memberikan dokumen kepada penyidik. “Belum, belum (penyerahan dokumen),” tandasnya.