sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

12 Jam Diperiksa Bareskrim, Eks Presiden ACT Dicecar 22 Pertanyaan

Economics editor Nandha Aprilianti
09/07/2022 06:12 WIB
Selama 12 jam, eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
12 Jam Diperiksa Bareskrim, Eks Presiden ACT Dicecar 22 Pertanyaan. (Foto: MNC Media)
12 Jam Diperiksa Bareskrim, Eks Presiden ACT Dicecar 22 Pertanyaan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Selama 12 jam, eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini dilakukan terkait agenda klarifikasi kasus dugaan penyelewengan dana umat.

Diketahui Ahyudi menjalani pemeriksaan di Dittipideksus Bareskrim Polri sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. 

Diakuinya, dia menerima sekitar 22 pertanyaan terkait legal yayasan, tugas serta tanggung jawab semasa dia menjabat di ACT.

“Jadi sejak dari pagi hingga malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab seperti itu sih dan belum selesai. InsyaAllah kami lanjutkan hari Senin yang akan datang,” paparnya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (9/7/2022).

Dijelaskannya dalam pemeriksaan tersebut dia tidak memberikan dokumen kepada penyidik. “Belum, belum (penyerahan dokumen),” tandasnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement