sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemkot Tangerang Anggarkan Rp12 M untuk Gratiskan Bus Tayo dan Si Benteng

Economics editor Riyandy Aristyo
15/09/2022 14:17 WIB
Pemkot Tangerang gratiskan Bus Tayo dan angkutan si Benteng hingga 4 bulan ke depan.
Pemkot Tangerang Anggarkan Rp12 M untuk Gratiskan Bus Tayo dan Si Benteng (Dok.website Tangerang Kota)
Pemkot Tangerang Anggarkan Rp12 M untuk Gratiskan Bus Tayo dan Si Benteng (Dok.website Tangerang Kota)

IDXChannel - Pemerintah Kota Tangerang saat ini telah gratiskan layanan Bus Rapid Transit (BRT) atau Bus Tayo dan angkutan Si Benteng. Untuk melancarkan kebijakan tersebut, dana sebesar Rp12 miliar dianggarkan agar masyarakat bisa merasakan transportasi gratis hingga 4 bulan ke depan.

"Sekitar Rp 12.5 miliar untuk menggratiskan Tayo dan si Benteng, anggaran itu kalau kita laksanakan (penggratisan) sampai 4 bulan atau sampai akhir tahun," ungkap Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, Kamis (15/9/2022).

Layanan gratis bus dalam kota Tayo dan angkutan dalam kota Si Benteng itu diambil sejak pemerintah pusat menaikan harga BBM. Langkah ini diambil Pemkot Tangerang agar mobilitas masyarakat terbantu. Pemkot Tangerang juga akan menganggarkan 2 persen dari total APBD, untuk menekan angka inflasi di daerahnya.

"Nilainya 6 miliaran, itu dari 2 persen dari APBD. Rencananya untuk bantuan tunai langsung transportasi," kata Arief.

Sebelumnya, Arief juga telah menjelaskan dihadapan anggota DPRD Kota Tangerang penyusunan RAPBD Kota Tangerang Tahun 2023 dilakukan sesuai prioritas pembangunan Kota Tangerang. Terdiri dari Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup, Pemantapan Kualitas Sumber Daya Manusia, Pemantapan Perekonomian Daerah, Pemantapan Kualitas Infrastruktur, Pemantapan Layanan Publik Didukung Aparatur yang Kompeten.

"Secara garis besar komposisi Rancangan APBD T.A 2023 dijelaskan pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 4,21 Triliun. Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 4,66 Triliun," jelasnya.

Secara keseluruhan belanja daerah tersebut untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang bekaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dan seluruh unsur penunjang termasuk unsur pengawasan serta unsur kewilayahan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement