IDXChannel - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan PT Pertamina (Persero) akan membangun buffer zone di area Depo Plumpang seluas 50 meter persegi.
Pertamina akan menggandeng Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam hal merelokasi perumahan warga yang masuk dalam jarak tersebut.
"Kalau buffer zone itu urusan Pemprov dong, bukan urusan Pertamina. Mana bisa kami yang memindahkan orang? Enggak bisa. Itu tugas Pemprov untuk memindahkan orang," ujarnya ketika ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Arya menjelaskan Pertamina memang berencana memindahkan salah satu fasilitasnya dari Depo Plumpang, yakni terminal BBM ritel ke Kali Baru, Jakarta Utara, lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.
Namun, pembangunan dan pemindahan ke Kali Baru membutuhkan waktu yang cukup lama, setidaknya 3-4 tahun. Oleh sebab itu, pembangunan buffer zone tetap diperlukan segera mungkin.
Terlebih, fasilitas lain yang ada di area Depo Plumpang seperti terminal BBM untuk industri, LPG, hingga pelumas tidak akan dipindah. Maka artinya, Depo Plumpang tidak akan ditutup, namun pengamanannya yang ditingkatkan.
"Deponya kan punya aset Pertamina, apa akan dipindah? Enggak juga, cuma terminal untuk BBM yang rencananya dipindah ke lahan Pelindo. Ini untuk kebutuhan Jabodetabek, dan butuh waktu 3-4 tahun untuk membangunnya (depo di Kali Baru)," tutur Arya.