Sementara, yang dibuka untuk PNS Pemprov DKI Jakarta adalah Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa, Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Wakil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur.
"Terkait dengan jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris Dewan belum dilakukan seleksi terbuka karena adanya kriteria khusus," ucapnya.
"Misalnya, pada jabatan Kepala Dinas Pendidikan ada penyesuaian Susunan Organisasi Tata Kerja dan program-program pendidikan di sekolah, seperti Kurikulum Merdeka Belajar, Kurikulum Nasional tahun 2013 dan sebagainya yang masih memerlukan penyesuaian di tingkat sekolah. Sedangkan, untuk Sekretaris Dewan, masih memerlukan penyesuaian dan koordinasi terkait Susunan dan Organisasi Kerumahtanggaan bagi perangkat-perangkat pendukung yang diperlukan pada DPRD DKI Jakarta," tambahnya.
Sekadar informasi, tahapan Seleksi Terbuka JPT Pratama di Pemprov DKI Jakarta adalah:
1. Pendaftaran peserta secara daring (online) pada laman https://seleksiterbuka.jakarta.go.id/
2. Seleksi administrasi.
3. Penelusuran rekam jejak.
4. Tes kompetensi bidang dengan penulisan makalah.
5. Tes manajerial dan sosiokultural dengan tes assessment.
6. Wawancara pansel.
7. Tes kesehatan dan bebas narkoba.
Untuk mengikuti Seleksi Terbuka ini setiap peserta diwajibkan mengisi data secara baik dan benar, serta hanya dapat mendaftar untuk 1 (satu) jabatan yang diinginkan. Persyaratan dan panduan pendaftaran Seleksi Terbuka ini dapat diakses dan diunduh melalui laman pendaftaran. Waktu pelaksanaan Seleksi Terbuka adalah selama kurang lebih 30 hari kerja dan direncanakan dimulai pada akhir Mei 2023.
(SLF)