IDXChannel - Pemerintah terus meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di lingkup Aparatur Sipil negara (ASN).
Hal tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) sebagai langkah konversi dari energi fosil yang tidak ramah lingkungan.
Terbaru, pemerintah diketahui juga telah menyiapkan anggaran pemeliharaan kendaraan listrik di lingkup ASN sebesar Rp14 juta per unit. Nilai anggaran sebesar itu pun menjadi sorotan publik.
Menjawab kritikan yang muncul, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun menyampaikan klarifikasinya.
"Kalau sekarang kita punya namanya kendaraan dinas. Misal (anggaran yang disediakan) Rp20 juta, mencakup biaya operasional bensin dan sparepart," ujar Direktur Sistem Penganggaran DJA Kemenkeu, Lisbon Sirait, Senin (22/5/2023).