Sementara untuk kendaraan listrik, menurut Lisbon, anggaran pemeliharaannya disiapkan sebesar Rp14 juta per unit.
Anggaran ini, dijelaskan Lisbon, pada dasarnya bukan merupakan penghasilan atau fasilitas tambahan.
"Poinnya adalah bahwa setiap aset harus dipelihara. Untuk berapa biayanya, dari situ baru kita buatan standarnya," tutur Lisbon.
Dalam menyusun standar biaya tersebut, satuan biaya yang disiapkan didasarkan pada kebutuhan perencanaan dengan mengasumsikan penggunaan batas tertinggi.
Tinggal kemudian, Lisbon menjelaskan, satuan biaya tersebut dikali dengan volume yang dibutuhkan, sehingga mendapatkan besaran anggaran sekaligus batas pelaksanaan.