sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Pastikan Beli 23 Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas Tahun Ini

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
02/03/2023 09:22 WIB
Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono memastikan pengadaan 23 unit mobil dinas listrik akan dilakukan tahun ini. 
Pemprov DKI Pastikan Beli 23 Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas Tahun Ini. (Foto: MNC Media).
Pemprov DKI Pastikan Beli 23 Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas Tahun Ini. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono memastikan pengadaan 23 unit mobil dinas berbasis listrik akan dilakukan tahun ini. 

Rencana pengadaan mobil dinas listrik tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

"Iya, kita akan membelinya (mobil dinas listrik) di tahun ini," kata Joko kepada awak media di Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Joko enggan membeberkan jadwal pengadaan dan jenis mobil yang akan dibeli pada tahun anggaran 2023.

"Nanti kita lihat saja ya jadwalnya. (Merek atau jenis) enggak tahu saya, kita lihat nanti," ujarnya.

Eks Kepala Perwakilan BPK Bali itu menyebut pengadaan mobil dinas listrik merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjaga lingkungan agar tidak polusi. 

Selain itu, berkaca dengan sebagian besar negara maju lainnya membuat Pemprov juga menggunakan mobil listrik.

"Ini (pengadaan mobil listrik) adalah arahan presiden bahwa kita semua harus zero emisi. Kita harus menjaga lingkungan ini tidak polusi. karena itu kita akan kembangkan mobil listrik sebagai sarana transportasi," tutur Joko. 

"Pemprov DKI akan memenuhi bahwa kita menggunakan mobil listrik. Kita sudah liat negara-negara maju lainnya sebagian besar menggunakan transportasi listrik," imbuhnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023 untuk pengadaan 23 unit mobil dinas listrik mencapai Rp20.337.244.795 atau Rp20,3 miliar.

Informasi tersebut tercantum dalam situs resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Pengadaan Kendaraan Bermotor Penumpang Hyundai IONIQ 5 EV Signature," tulis informasi SiRUP LKPP.

Rencana pengadaan mobil dinas listrik Hyundai IONIQ 5 EV melalui metode pemilihan e-purchasing dengan jadwal pelaksanaan kontrak mulai November dan akhir Desember 2023.

Melansir dari website resmi dealer Hyundai harga on the road (OTR) Jakarta IONIQ 5 EV Signature standard mencapai Rp809 juta. Sedangkan IONIQ 5 EV Signature long mencapai Rp859 juta per unit.

(FAY)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement