sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Batal Berikan Subsidi Rp80 Juta, Ini Insentif untuk Mobil Listrik

Economics editor M Fadli Ramadan
26/02/2023 18:10 WIB
Masyarakat yang menunggu subsidi Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik tak perlu berharap lagi. Sebab, insentif tersebut bakal diubah oleh pemerintah.
Pemerintah Batal Berikan Subsidi Rp80 Juta, Ini Insentif untuk Mobil Listrik. (Foto: Fadli Ramadan/MNC Media)
Pemerintah Batal Berikan Subsidi Rp80 Juta, Ini Insentif untuk Mobil Listrik. (Foto: Fadli Ramadan/MNC Media)

IDXCHannel - Pemerintah Indonesia masih menggodok rencana pemberian insentif untuk kendaraan listrik. Meski begitu, masyarakat yang menunggu subsidi Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik tak perlu berharap lagi.

Sebab, insentif tersebut bakal diubah menjadi penyesuaian pajak. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan TNI (Purn) Dr. Moeldoko yang menyebut hasil dari diskusi antar Kementerian/Lembaga dan produsen otomotif di Indonesia didapatkan insentif yang diberikan bukan berupa potongan harga.

Moeldoko menyampaikan skenario tersebut menjadi yang sangat memungkinkan dan adil bagi semua pihak. Mengingat saat ini yang bisa membeli mobil listrik hanya dari kalangan kelas atas.

“Bukan potongan Rp80 juta, tapi penyesuaian besaran di pajaknya ya. Pemerintah perlu segera memberikan insentif kepada pembeli kendaraan listrik ini,” kata Moeldoko di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2023).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement