sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov Jabar Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 

Economics editor Agung Bakti Sarasa
27/06/2022 06:29 WIB
Pemprov Jabar kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program tersebut bakal berlangsung dari 1 Juli hingga 31 Agustus 2022.
Pemprov Jabar Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor . (Foto: ilustrasi/dok)
Pemprov Jabar Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor . (Foto: ilustrasi/dok)
  1. Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pertama

Pengurangan pokok BBNKB I diberikan pada wajib pajak atas permohonan kendaraan baru sebesar 2,5 persen.

  1. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bemotor Kedua

Pembebasan bea balik nama kendaraan kedua ini dapat dimanfaatkan seluruh warga Jawa Barat yang akan mengurus balik nama kendaraan kedua dan seterusnya.

  1. Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan tahun ke 5

Berlaku untuk seluruh warga Jawa Barat yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari 5 tahun.

  1. Diskon Pajak Kendaraan Bermotor
Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement