"Pada masa pandemi ini, UMKM tidak luput dari dampak negatif meskipun terdapat pula beberapa sektor yang mengalami dampak positif seperti akselerasi pemanfaatan teknologi digital, serta meningkatnya keterlibatan UMKM dalam pasar digital," tambahnya.
Dibandingkan dengan tahun 2020, lanjut Airlangga, sebanyak 84,8% UMKM tahun ini sudah dapat beroperasi secara normal. Di masa pandemi, sebanyak 40% UMKM menggunakan berbagai jaringan marketplace untuk memasarkan produknya. (TIA)