Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkap Indonesia berencana mengurangi penggunaan batu bara hingga 60 persen pada tahun 2050. Hal ini dilakukan untuk menekan dampak krisis iklim dan sebagai upaya mengurangi emisi gas rumah kaca yang berperan besar dalam peningkatan suhu global.
Merujuk pada wacana pemerintah tersebut, Niken menilai hal itu adalah suatu langkah yang baik untuk mengamankan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, kemudian juga untuk mengurangi dampak buruk yang dihasilkan dari industri pertambangan bagi lingkungan.
Niken memprediksi rencana pemerintah baru dapat terealisasikan dalam jangka panjang, lantaran perlu mempertimbangkan infrastruktur dan kebijakan pendukung. Baginya semua rencana tersebut perlu dipersiapkan dengan baik. “Dan juga dari kontrak yang masih berlaku antara perusahaan listrik negara dengan penyedia listrik pihak ketiga”tambahnya.
Selanjutnya, Niken menyampaikan bahwa PLN akan mengkaji rencana pemerintah begitu juga kontrak-kontrak tersebut kapan berakhirnya. Dalam hal ini, ia memprediksikan paling cepat sekitar tahun 2030 kontrak berakhir.
“Sambil menunggu proses berlangsung, dalam jangka panjang PLN akan melakukan pengurangan konsumsi tenaga uap dengan pembangkit listrik yang memakai tenaga terbarukan,”terangnya. (TIA)