sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penagihan Pinjol Ini Kelewatan, Fitnah Bandar Narkoba hingga Sebar Foto Vulgar

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
29/07/2021 17:05 WIB
Bareskrim Polri menangkap delapan tersangka sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal PT SCA yang meneror peminjamnya dengan tuduhan palsu.
Penagihan Pinjol Ini Kelewatan, Fitnah Bandar Narkoba hingga Sebar Foto Vulgar. (Foto: MNC Media)
Penagihan Pinjol Ini Kelewatan, Fitnah Bandar Narkoba hingga Sebar Foto Vulgar. (Foto: MNC Media)

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 UU ITE, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 311 KUHP. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement