sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penagihan Pinjol Ini Kelewatan, Fitnah Bandar Narkoba hingga Sebar Foto Vulgar

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
29/07/2021 17:05 WIB
Bareskrim Polri menangkap delapan tersangka sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal PT SCA yang meneror peminjamnya dengan tuduhan palsu.
Penagihan Pinjol Ini Kelewatan, Fitnah Bandar Narkoba hingga Sebar Foto Vulgar. (Foto: MNC Media)
Penagihan Pinjol Ini Kelewatan, Fitnah Bandar Narkoba hingga Sebar Foto Vulgar. (Foto: MNC Media)

Kemudian juga, menurut Helmy, perusahaan diduga mengakses data-data pribadi milik nasabah secara ilegal. Sehingga, mereka dapat melakukan promosi pinjaman tersebut secara masif. 

Dalam perkara ini, para tersangka ditangkap di beberapa tempat berbeda, yakni Jakarta Utara dan Medan, Sumatera Utara. 

Polisi turut mengamankan beberapa barang bukti seperti ribuan SIM card, modem pool untuk mengirim SMS blasting, HP, serta laptop yang berfungsi untuk melihat alur transaksi komunikasi dari para pelaku.

Selain itu, Helmy mengatakan polisi masih memburu dua tersangka lain yang merupakan warga negara asing (WNA). 

"Ada beberapa tersangka yang masih dilalukan pengejaran WNA. Ini sudah kita lakukan pencekalan dan mengirimkan DPO kepada kedua orang ini," tutur Helmy.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement