sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pencairan Dana JHT Kok Lambat, Ternyata Ini Sebabnya

Economics editor Rina Anggraeni
30/10/2021 06:09 WIB
Kurangnya minat sektor perbankan terhadap penyaluran dana Jaminan Hari Tua (JHT) membuat proses pencairan dananya menjadi sangat lambat.
Pencairan Dana JHT Kok Lambat, Ternyata Ini Sebabnya. (Foto: MNC Media)
Pencairan Dana JHT Kok Lambat, Ternyata Ini Sebabnya. (Foto: MNC Media)

Indah menjelaskan, MLT program JHT telah diberlakukan sejak tahun 2016 dengan diundangkannya Permenaker Nomor 35 Tahun 2016. Namun dalam pelaksanaannya, penyaluran/realisasi penyediaan perumahan pekerja melalui MLT, hingga saat ini masih sangat rendah. 

Hal ini, kata Indah, disebabkan kurangnya minat perbankan dalam menyalurkan MLT karena selisih margin bank yang sangat rendah sehingga bank lebih tertarik untuk menyalurkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang menyasar kepada pekerja/buruh dengan penghasilan rendah (MBR). 

"Penyebab lainnya yakni, belum adanya pengaturan dasar perhitungan suku bunga deposito penempatan (funding), persyaratan bagi pekerja yang akan mengambil MLT banyak tidak memenuhi persyaratan sebagai debitur bank, serta kurangnya sosialisasi," kata Indah.

Karenanya, lanjut Indah, kegiatan Sosialisasi Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 ini bertujuan menyebarluaskan informasi dan pemahaman mengenai MLT dalam program JHT yang memberikan manfaat berupa pinjaman uang muka perumahan (PUMP), Kredit Perumahan Rakyat (KPR), dan pinjaman renovasi rumah (PRP) kepada peserta program JHT. 

Dirjen Indah kembali mengingatkan MLT program JHT ini harus bisa memberikan manfaat yang besar bagi peserta dan pemberi kerja, dalam memenuhi kebutuhan akan kepemilikan rumah sendiri. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement