IDXChannel- Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah mendapatkan data pelaku pencemaran limbah paracetamol di Teluk Jakarta beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pelaku merupakan sebuah perusahaan farmasi.
"Ya sudah ada, pabrik yang teridentifikasi saya lupa namanya pokoknya di daerah teluk Jakarta inisialnya MEP itu farmasi. Dia terbukti bahwa ada kadar BOD (Biological Oxygen Demand) dan COD (Chemical Oxygen Demand). kemudian juga terbukti dia membuang instalasi pengolahan limbahnya juga enggak diterapkan secara baik," kata Asep kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).
Langkah yang diambil saat ini yaitu meminta kepada perusahaan tersebut untuk memperbaiki IPALnya (instalasi pengolahan air limbah).
"Sudah ada sanksi administrasi juga dari kita. Kalau denda belum ada. sanksi administrasinya surat teguran dari kita kepada perusahaan tersebut," tegasnya.