sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pencemaran Limbah Paracetamol di Teluk Jakarta, Pemprov DKI Ungkap Data Perusahaan

Economics editor Komaruddin Bagja
09/11/2021 15:35 WIB
Pemprov DKI ungkap data perusahaan pelaku pencemaran limbah paracetamol di Teluk Jakarta.
Pencemaran Limbah Paracetamol di Teluk Jakarta, Pemprov DKI Ungkap Data Perusahaan(Dok.MNC Media)
Pencemaran Limbah Paracetamol di Teluk Jakarta, Pemprov DKI Ungkap Data Perusahaan(Dok.MNC Media)


Asep juga belum mengetahui secara detail berapa lama perusahaan tersebut mencemari Teluk Jakarta. 


"Kalau sudah berapa lamanya saya kurang paham karena memang setelah temuan parasetamol ini kan baru sekitar bukan September Oktober kan ramainya. Kalau BRIN kan enggak melihat pabriknya di mana. hanya hasil temuannya di teluk jakarta itu. baru MEP itu aja yang terbukti, di Jakarta Utara," tambah Asep. 

Ia akan melihat tiga sampai empat bulan ke depan apakah perusahaan tersebut betul-betul membenahi pembuangan limbahnya atau tidak.

"Kalau durasinya yang jelas bangun IPLT itu paling tidak butuh waktu sekitar 3-4 bulan, kita coba cek setelah 3-4 bulan apakah dia akan melakukan perbaikan terhadap IPLTnya," tutup Asep.

Sejauh ini, berdasarkan hasil investigasi dari Dinas Lingkungan Hidup DKI, baru sampai pabrik itu saja. Mereka memang terbukti tidak melakukan secara baik pengolahan limbahnya.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement